Jumat, 26 November 2010

GERAKAN PALANG MERAH & BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

GERAKAN PM & BSM INTERNASIONAL



Imbauan dari buku Henry Dunant yang berjudul “Un Souvenir de Solferino”:
1.       Agar disetiap negera dibentuk sebuah kelompok relawan yang tugasnya ialah mengurus korban di masa perang.
2.     Agar negara-negara membuat kesepakatan untuk melindungi para relawan pertolongan pertama ini.

Tahun 1863 H.Dunant bersama dengan 4 orang jenewa lainnya mendirikan Komite Internasional Pertolongan Korban Luka (Comitee International of Aid for The Wounden). Yang kemudian berubah menjadi ICRC (International Comitee Red Cross). Di tahun ini pula berdiri Perhimpunan-perhimpunan Nasional.

Pada tahun 1864 muncul Konvensi Jenewa, ada 4 Konvensi Jenewa yang masing-masing melindungi :
1.       Prajurit yang terluka dan yang sakit dalam perang di darat.
2.     Prajurit rang terluka, yang sakit dan yang kapalnya karam dalam perang di laut.
3.     Tawanan Perang.
4.     Orang sipil dalam masa konflik perang bersenjata.

Dua protokol sebagai pelengkap Konvensi Jenewa tersebut:
1.       ICRC membantu korban dalam konflik bersenjata dengan cara:
a.      Memberikan bantuan darurat kemanusiaan dan bantuan medis kepada penduduk sipil.
b.     Mengunjungi para tawanan perang dan tahanan politik.
c.      Meneruskan berita keluarga dan mempersatukan kembali keluarga yang terpisah.
d.     Mengajarkan ketentuan-ketentuan Konvensi Jenewa dan Prinsip-Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

2.     Terdapat 181 Perhimpunan PM & BSM yang ada. Meskipun mereka terus bekerja pada masa perang konflik bersenjata, namun merka juga melakukan banyak kegiatan pada masa damai, antara lain :
a.      Kegiatan donor darah.
b.     Pencegahan penyakit.
c.      Pemberian bantuan kepara para pengungsi dan mereka yang membutuhkan.
d.     Pemberian pertolongan pertama.

Federasi mengkhususkan diri dalam memberikan bantuan darurat kemanusiaan kepada para korban bencana alam. Federasi juga mengkoordinasi kegiatan-kegiatan Perhimpunan-Perhimpunan Nasional di tingkat Internasional.
PERHIMPUNAN NASIONAL


ØLAMBANG

Sebelum Lambang Gerakan di abdosi,setiap pelayanan medis kemiliteran pasti memiliki lamabang yan tersendiri. Karena banyaknya lambang ini menimbulkan akibat yang tragis. Sebab lambang yang mereka pakai itu bukanlah lambang yang universal serta tidak dipandang sebagai suatu hal yang netral.
         
c MACAM LAMBANG :

1.      LAMBANG PALANG MERAH
Tahun 1863,diadakan konferensi internasional di Jenewa dan mengadopsi lambang Palang Merah di atas dasar warna putih sebagai tanda pengenal Perhimpunan Nasional Palang Merah yang merupakan kebalikan dari bendera Swiss. Pada tahun 1864 pada waktu peninjauan kembali Konvensi Jenewa baru ditetapkanlah bahwa Lambang Palang Merah sebagai PENGHORMATAN terhadap Negara Swiss.

2.    LAMBANG BULAN SABIT MERAH
Adanya lambang ini bermula dari pihak tentara muslim yang menganggap bahwa lambang palang merah ada hubungannya dengan simbol agama. Oleh karena itu ada yang mengusulkan untuk menambah bentuk lambang. Pada Konvensi 1929 disahkanlah Lambang Bulan Sabit Merah sebagai lambnag yang sederajat dengan lambang Palang Merah.
         
3.    LAMBANG KRISTAL MERAH
Tahun 2005 Lambang Kristal Merah diadobsi sebagai lambang alternatif, apabila di suatu negara terjadi konflik/perang/bencana. Maka negara-negara yang menggunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah,ICRC,IFRC dapat menggunakan lambang ini untuk melaksanaakan tugas Kepalangmerahan di daerah tersebut.

“Lambang Palang Merah,Bulan Sabit Merah dan Kristal Merah ditetapkan sebagai tanda perlindungan, dan setiap negara hanya boleh menggunakan 1 lambang saja”





c FUNGSI LAMBANG :

a.)Sebagai Tanda Pengenal
Digunakan pada saat damai atau saat tidak terjadi konflik maupun bencana. Gunanya sebagai tanda pengenal bahwa sessorang adalah anggota Gerakan Kepalangmerahan.

b.)           Sebagai Tanda Perlindungan
Digunakan pada saat terjadi konflik / perang. Gunanya untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah anggota gerakan dan juga menandai personel medis militer yang harus dilindungi. Lambang-lambang tersebut juga dapat diletakkan di fasilitas medis militer(bangunan,RS,dll). Maka dari itu pembuatan lambang ini harus berukuran besar dan mudah terlihat.


c PENYALAHGUNAAN LAMBANG :

a.    Peniruan
Hal ini dapat menimbulkan pengertian yang salah terhadap lambang yang sebenarnya.

b.   Penggunaan yang tidak tepat
Yaitu penggunaan lambang oleh kelompok atau perorangan untuk tujuan komersial. Contoh: di mobil partai, di beberapa merk obat2an(betadine), dll.

c.     Pelanggaran berat
Penggunaan lambang pada masa perang yang untuk melindungi personel militer dianggap sebagai kejahatan perang.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger